BANGGA,
ya, saya bangga sebagai bagian dari Indonesia Betapa tidak, ternyata
UPAH dan kondisi kerja buruh Indonesia lebih baik dari Qatar.
Fig
01- Salah satu sudut kota Bandung, Jabar (credit Google)
Qatar
mematok upah minimal untuk buruh asing sebesar US$ 275 (Rp 4 juta),
tetapi yang dibayar cuma US$ 200 (Rp 3 juta). Sudahlah kikir, penipu
pula.
Bandingkan
dengan Indonesia, banyak kota kota memberi UPAH diatas Rp 4 juta.
Jauh di atas Qatar. Top 3 upah BURUH tertinggi Indonesia (2022):
1)
Rp 4,8 juta, upah di kota Bekasi, Jawa Barat
2)
Rp 4,6 juta, DKI Jakarta
3)
Rp 4,4 juta, Surabaya, Jatim
Kemudian,
apakah BURUH Indonesia bekerja seperti BUDAK, 16 jam sehari dan
dibawah terik matahari 50* Celsius?
Fig
02- Kota Jakarta (credit to Indovoices)
#
Posting penting:
Fig
03- Salah satu objek wisata Surabaya (credit to traveling).
Bekerja
16 jam sehari dibawah suhu 50* Celsius MELANGGAR aturan dan UU
perburuhan negara manapun di dunia ini.
Di
negara negara Scandinavia seperti Denmark, bekerja hanya dibolehkan 8
jam sehari, dan 5 hari kerja seminggu. Diluar dari itu dianggap
“perbudakan,” karena melanggar kesepakatan (aturan) kerja.
Di
Amerika, buruh “boleh” bekerja berapa jampun sehari, tetapi jika
lebih dari 8 jam, maka dibayar “overtime” sebesar 1,5 kali upah
minimum. Jumlah jam kerja ditentukan oleh persatuan buruh dan masing
masing perusahan tempat kerja.
Banyak
tempat kerja (perusahaan) Amerika (setelah negosiasi dengan persatuan
buruh), MEMBATASI jumlah jam kerja maksimum hanya 12 jam sehari.
Fig
04- Kota Batam, Kepulauan Riau
Di
Indonesia, per Denaker, Juli tahun 2022, jumlah jam kerja buruh 7
jam sehari, selama 6 hari atau 40 jam dalam semiggu.
Perusahaan
asing di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia, terutama yang milik
Amerika, Australia atau Eropa, ada “overtime,” dibayar 1,5
kali gaji. Sehingga,
penghasilan jauh di atas UMR, UMK dan UMP daerah manapun di
Indonesia, juga
kondisi kerja NYAMAN.
Mana
yang lebih baik: Qatar atau Indonesia?
ACI:
Aku CINTA Indonesia!!
#
Posting sebelumnya: