Sawan Fibrosis: Pendukung HAMAS Dikategorikan Pelaku Kriminal di Jerman - Tibak 88

Wednesday, October 25, 2023

Pendukung HAMAS Dikategorikan Pelaku Kriminal di Jerman - Tibak 88

 UU Baru Jerman menyebutkan siapa saja yang anti Yahudi, tidak akan bisa menjadi warga negara Jerman. 


Image - Menteri Dalam Negeri Jerman (credit to Reuters)

Di Amerika, bukan hanya TIDAK bisa jadi warga negara, bahkan bisa dicabut status kewarganegaraan, jika siapa saja terbukti "anti Yahudi" atau anti ras manapun atau mengajarkan kebencian terhadap apapun. 

Hal ini menimpa Bobby Fischer, juara catur dunia, dicabut status warga Amerika, kemudian diusir dari Jepang. Jepang juga sangat ketat dalam soal kebencian dan anti terhadap ras manapun. 

Menggunakan kata kata semisal "Halal darah Yahudi atau halal darah ras manapun," adalah kategori anti ras dan menyebarkan kebencian. Hal ini, melanggar UU di banyak negara beradab, termasuk melangga UU negara Timor Leste.

# Posting penting:

Selanjutnya, siapa saja yang pro atau mendukung HAMAS dan organisasi teroris yang tercatat di Jerman dan tercatat di negara manapun, maka dikategorikan sebagai "criminal offense" atau PENJAHAT dalam UU Jerman

Jadi, siapa saja yang mendukung HAMAS baik lisan dan tulisan, serta dalam berbagai bentuk dukungan, maka akan dijebloskan ke penjara.

Berapa lama penjara atau apa saja hukuman untuk pendukung HAMAS di Jerman? 

Dalam kategori "criminal offense," pendukung HAMAS bisa dijebloskan ke penjara paling kurang satu tahun dan atau denda yang ditetapkan oleh pengadilan!

Untuk yang berkeinginan melanjutka studi, menikah dengan warga manca negara atau hanya sekedar travel, ya, sebaiknya hindari mendukung organisasi teroris dan menyebarkan kebencian terhadap bangsa manapun!!

## Posting sebelumnya:

8 comments:

  1. Wah kalau sdh berani bilang "halal darah" begitu itu sudah masuk kategori teroris kelas berat itu yg harus dimusuhi semua orang.

    Sudah keluar dari jalur yg seharusnya, bukan lagi sebagai bagian dari mempertahankan tanah air.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebagian ulama dan sebagian masyarakat masih menganggap bahwa negara yahudi dan orangnya harus "dimusnahkan.".....
      Padahal itu melanggar hukum di banyak negara....

      Thanks-
      Pendukung HAMAS Dikategorikan Pelaku Kriminal di Jerman - Tibak 88

      Delete
  2. Sejarah mencatat Jerman adalah negara yang paling banyak membantai bangsa Yahudi. Sekarang menjadi "cinta".

    Note: mau login akun Google untuk komen selalu gagal. Mungkin ada masalah di setingan browser yang saya gunakan sekarang (Firefox). Sebelumnya pake Edge.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tikno> apakah sekarang juga harus seperti sejarah?
      Apakah Jerman TIDAK boleh memperbaiki kesalahannya?

      # Pelaku pembantai yang tertangkap, semuanya dihukum....tanpa ampun

      Delete
    2. Seperti yg saya tulis diatas: "Sekarang menjadi cinta".
      Entah kedepannya apakah cinta akan menjadi benci, begitulah politik, yang ada kepentingan abadi.

      Delete
    3. Tikno> Kenapa dikaitkan dengan politik?...... Hukuman untuk pelaku pembantaian dan antek antek Hitler sudah lama dilakukan........dihukum kok politik?

      # Kebencian terhadap Yahudi dan ras apapun melanggar UU internasional dari dulu, sekarang saja diberlakukan di berbagai negara secara individu.....

      Delete
    4. Suatu saat jika Jerman berkonflik dengan Israel, apakah UU itu tetap berlaku? Saya tidak yakin, karena saat itu cinta berubah jadi benci. Politik memang dinamis.

      Delete
    5. @Tikno..... bagaimana jalannya akan ada konflik Jerman dan Israel..... # asumsi itu yang masuk akallah.... perkara kalau, kalau, kalau....kalau..... nggak ada habisnya..... # Kalau, kalau Hitler nggak bunuh Yahudi, bagaimana pula?

      Delete