Sawan Fibrosis: Kenapa Vaksin Covid-19 Harus HALAL?

Saturday, August 1, 2020

Kenapa Vaksin Covid-19 Harus HALAL?

Vaksin yang pernah menjadi kontraversi

Di Amerika, 50% orang tidak disuntik vaksin flu, sehingga sekitar 9.000 (sembilan ribu) orang mati tiap tahun karena influenza.

Jika, vaksin Covid-19 selesai uji coba, berdasarkan survey, ada sekitar 25% sudah menyatakan TIDAK mau divaksin.

Alasannya apa?

Banyak alasannya, terutama AGAMA. Banyak sekte (aliran) agama yang ada di Amerika keberatan dengan vaksinasi.
------------------------------------------------------

Banyak rumah sakit di Amerika, termasuk tempat istri bekerja berusaha mencari masukan tentang pelayanan kesehatan yang sesuai dengan agama agama yang ada.

Sekitar 5 tahun lalu, istri pernah diundang untuk memberikan briefing tentang bagaimana prosedur dalam agama Islam untuk melayani pasien.

Sekarang?

Jika anda berobat di rumah sakit tempat istri bekerja, anda bisa minta formulir untuk dirawat secara agama yang anda anut.

Jika anda Islam? Maka anda akan dirawat sesuai dengan ajaran Islam, dan obat obat yang disuntikkan ke dalam tubuh anda 100% HALAL!.

Obat, umumnya diimpor dari Turki dan Syria.

---------------------------------------------------------------

Terus, apa hubungannya dengan Vaksin Covid-19 yang dari China?

Berdasarkan tulisan seorang dokter di Indonesia bahwa vaksin China adalah vaksin yang menggunakan virus (Covid-19) yang “dilemahkan” atau dimatikan.

Problemnya, berarti vaksin ini memakai media tertentu, nah media itu bisa saja dari bahan yang “haram.”

Karena Indonesia ikut dalam uji coba (clinical trials), maka HARUS minta “media” virusnya dari bahan HALAL.

Kenapa MUI atau ulama harus dilibatkan dari awal?

Agar mereka (MUI dan para ulama ini) tahu persis:
- bahan untuk media virus adalah bahan HALAL
- efek samping vaksin kecil atau TIDAK membahayakan bagi manusia. Lebih banyak manfaatnya

Hal ini SANGAT penting, sehingga MUI bisa langsung menyediakan Sertifikat Halal, jika uji coba selesai.

Dan para ulama bisa menyebarkan ke umat bahwa vaksin sangat bermanfaat dalam “memerangi” Covid-19.

Semoga bencana Covid-19 bisa segera diatasi!

# Hanya sekedar mengingatkan bahwa MUI pernah TIDAK mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin MR tahun 2017-2018 lalu.

4 comments:

  1. Keren banget mas klo standar pelayanan mengacu agama yang dianut, karena memang banyak hal yang tidak bisa berlaku umum, misalnya aurat

    ReplyDelete