Sawan Fibrosis: Bukan Sihir Bukan Sulap 3 - Dua Dari Tiga Pejabat Hartanya Meroket Saat Rakyat LAPAR

Wednesday, September 15, 2021

Bukan Sihir Bukan Sulap 3 - Dua Dari Tiga Pejabat Hartanya Meroket Saat Rakyat LAPAR

Perubahan harta tiga pejabat publik selama pandemi
(credit to Kumparan/KPK)

Menurut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2021) yang dikutip berbagai media mainstream, termasuk Kumparan dan Liputan 6 bahwa 70% pejabat Indonesia kaya raya saat rakyat kelaparan.

Salah seorang pejabat itu adalah Menhan, Prabowo Subianto. Silahkan baca posting sebelumnya:

Arti lain dari angka 70%, dimana 2 (dua) dari 3 (tiga) pejabat publik memiliki hobi mengumpulkan duit, walaupun kondisi rakyat sangat memprihatinkan:

- 27 juta rakyat miskin dan lapar
- 100 juta lebih rakyat hidup Senin Kamis alias ngos ngosan.

Apakah benar dua dari tiga pejabat negara punya nafsu besar dalam mengumpulkan harta?

Mari kita buktikan dengan membandingkan 3 gubernur yang kebetulan Top 5 dalam setiap survey Capres 2024!!


Orang miskin dilarang sakit (credit to Ayo Bandung)

Harta yang dimaksud di sini adalah:

- tanah dan bangunan
- cash (tunai).

Dua gubernur sekaligus top 5 di hampir setiap survei Capres 2024, hartanya meningkat selama pandemi (satu tahun terakhir):

# Ridwan Kamil (gubernur Jabar)

+ Harta meningkat sebesar Rp6,6 milyar

## Ganjar Pranowo (gubernur Jateng)

+ Harta meningkat sebesar Rp551 juta

Satu Gubernur yang jumlah hartanya TURUN selama pandemi:

@ Anies Baswedan (gubernur DKI Jakarta)

- Jumlah hartanya TURUN sebesar Rp148 juta.

Jadi, silahkan TARIK kesimpulan sendiri, siapa yang GIGIH memperjuangkan jumlah harta pribadi, dan siapa pula yang PRIHATIN dengan kondisi rakyat!!

# Posting yang berkenaan dengan Anies Baswedan:

2 comments:

  1. Tega-teganya mereka ya. Biar Tuhan saja yang mengadilinya kelak di Yaumil Mahsyar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak pernah bosan dengan jumlah uang yang menumpuk ....

      Thanks-
      Bukan Sihir Bukan Sulap 3 - Dua Dari Tiga Pejabat Hartanya Meroket Saat Rakyat LAPAR

      Delete